pemahaman yang salah tentang jodoh, jodoh bukan di ciptakan dari tulang rusuk kalian.
assalamualaikum-warohmathullohi-wabarkhatuh..
alhamdulillah dengan rahmat dan ridhonya kita bisa bertemu melalui dunia maya, walaupun kita tidak bisa bertatap muka namun kita bisa bersilathurrahim melalui blog yang sangat sederhana ini,
alhamdulillah melalui blog yang sederhana ini saya akan membahas pemahaman tentang jodoh secara singkat dan simple berdasarkan ayat-ayat Al-qur'an dan hadist. Bismillahirrohmanirrohim..
langsung saja ya,..tentu temen-temen semua sudah pada tahu dong apa itu jodoh.?? naahh...tapi ramai masyarakat pada umumnya, terutama kaum ramaja apalagi cowok mereka sering mengatakan kalau jodoh mereka tercipta dari tulang rusuk mereka, dan juga sangat sering kalau jodoh itu ada di tangan tuhan.. pertanyaannya bener nggak sich begitu..?? hmm.. sebenarnya memang bener sich segala sesuatu yang terjadi di muka bumi ini atas kehendaknya.. tapi.. ada tapinya nich..kalau urusan jodoh ya harus ikhtiar dong..
apakah suami atau isteri kita nantinya sudah ditetapkan oleh Allah swt?
Tidak... Berdasarkan Dalil, Selama ini tersebar
pemahaman di tengah masyarakat bahwa pasangan hidup baik suami mupun isteri setiap manusia sudah ditetapkan oleh Allah swt. Anggapan ini antara lain
disandarkan kepada dalil-dalil berikut.
ﻭﻣﻦ ﺁﻳﺎﺗﻪ ﺃﻥ ﺧﻠﻖ ﻟﻜﻢ ﻣﻦ ﺃﻧﻔﺴﻜﻢ ﺃﺯﻭﺍﺟﺎ
ﻟﺘﺴﻜﻨﻮﺍ ﺇﻟﻴﻬﺎ ﻭﺟﻌﻞ ﺑﻴﻨﻜﻢ ﻣﻮﺩﺓ ﻭﺭﺣﻤﺔ ﺇﻥ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﻟﺂﻳﺎﺕ ﻟﻘﻮﻡ ﻳﺘﻔﻜﺮﻭﻥ ]ﺍﻟﺮﻭﻡ21/ ]
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian
isteri-isteri dari diri kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa
tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum
yang berfikir.” (QS Ar-Rum [30]: 21)
ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺟﻌﻞ ﻟﻜﻢ ﻣﻦ ﺃﻧﻔﺴﻜﻢ ﺃﺯﻭﺍﺟﺎ ﻭﺟﻌﻞ ﻟﻜﻢ ﻣﻦ
ﺃﺯﻭﺍﺟﻜﻢ ﺑﻨﻴﻦ ﻭﺣﻔﺪﺓ ﻭﺭﺯﻗﻜﻢ ﻣﻦ ﺍﻟﻄﻴﺒﺎﺕ ﺃﻓﺒﺎﻟﺒﺎﻃﻞ ﻳﺆﻣﻨﻮﻥ ﻭﺑﻨﻌﻤﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﻫﻢ ﻳﻜﻔﺮﻭﻥ
]ﺍﻟﻨﺤﻞ72
“Allah menjadikan bagi kalian isteri-isteri dari diri kalian dan
menjadikan bagi kalian dari isteri-isteri kalian itu anak-anak dan cucu-cucu,
dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka Mengapakah mereka beriman kepada
yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?.” (QS. An-Nahl [16]: 72)
Benar,
Allah swt telah menciptakan ibunda Hawa’ dari bagian tubuh nabi Adam as yaitu
tulang rusuk sebelah kiri, dan sekaligus Allah swt menetapkannya sebagai jodoh Beliau. Namun tidak berarti setiap
wanita yang datang berikutnya juga diciptakan dari hal serupa, sehingga
menganggap pasangan atau jodoh mereka adalah laki-laki pemilik tulang rusuk dari mereka. Penciptaan dari tulang rusuk tersebut hanya
terjadi pada Hawa., berdasarkan ayat berikut:
ﻳﺎ ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺍﺗﻘﻮﺍ ﺭﺑﻜﻢ ﺍﻟﺬﻱ ﺧﻠﻘﻜﻢ ﻣﻦ ﻧﻔﺲ
ﻭﺍﺣﺪﺓ ﻭﺧﻠﻖ ﻣﻨﻬﺎ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻭﺑﺚ ﻣﻨﻬﻤﺎ ﺭﺟﺎﻟﺎ ﻛﺜﻴﺮﺍ ﻭﻧﺴﺎﺀ ﻭﺍﺗﻘﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪ
ﺍﻟﺬﻱ ﺗﺴﺎﺀﻟﻮﻥ ﺑﻪ
ﻭﺍﻟﺄﺭﺣﺎﻡ ﺇﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﺭﻗﻴﺒﺎ ]ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ1
Hai sekalian manusia, bertakwalah
kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya
Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan
laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan
(mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah)
hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”
(QS. An-Nisaa- [4]: 1)
Sedangkan
manusia berikutnya -baik laki-laki maupun wanita-, diciptakan melalui
percampuran antara Adam dan Hawa’. Dengan kata lain mereka tidak lagi
diciptakan dari tanah liat dan tulang rusuk, melainkan dari air mani.
Berdasarkan:
ﺍﻟﺬﻱ ﺃﺣﺴﻦ ﻛﻞ ﺷﻲﺀ ﺧﻠﻘﻪ ﻭﺑﺪﺃ ﺧﻠﻖ ﺍﻟﺈﻧﺴﺎﻥ ﻣﻦ ﻃﻴﻦ * ﺛﻢ ﺟﻌﻞ ﻧﺴﻠﻪ ﻣﻦ
ﺳﻠﺎﻟﺔ ﻣﻦ ﻣﺎﺀ ﻣﻬﻴﻦ ]ﺍﻟﺴﺠﺪﺓ7/، 8
yang membuat segala sesuatu yang dia ciptakan
sebaik-baiknya dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (air mani).” (QS.
As-Sajdah [32]: 7-8)
ﺃﻟﻢ ﻧﺨﻠﻘﻜﻢ ﻣﻦ ﻣﺎﺀ ﻣﻬﻴﻦ ]ﺍﻟﻤﺮﺳﻼ 20/ ]
Bukankah Kami menciptakan kamu dari air yang
hina [air mani]?” (QS. Al-Mursalat [77]: 20) Adapun redaksi ayat yang artinya
“Dia menciptakan untuk kalian isteri-isteri dari diri kalian sendiri” maksudnya
adalah: Dia menciptakan untuk kalian isteri-isteri dari jenis kalian sendiri.
Berikut penjelasan Imam Ibn Katsir, terkait ayat di atas.
ﻳﺬﻛﺮ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻧﻌﻤﻪ ﻋﻠﻰ
ﻋﺒﻴﺪﻩ، ﺑﺄﻥ ﺟﻌﻞ ﻟﻬﻢ ﻣﻦ ﺃﻧﻔﺴﻬﻢ ﺃﺯﻭﺍﺟﺎ ﻣﻦ ﺟﻨﺴﻬﻢ ﻭﺷﻜﻠﻬﻢ ، ﻭﻟﻮ ﺟﻌﻞ ﺍﻷﺯﻭﺍﺝ ﻣﻦ ﻧﻮﻉ ﺁﺧﺮ
ﻟﻤﺎ ﺣﺼﻞ ﺍﺋﺘﻼﻑ ﻭﻣﻮﺩﺓ ﻭﺭﺣﻤﺔ، ﻭﻟﻜﻦ ﻣﻦ ﺭﺣﻤﺘﻪ ﺧﻠﻖ ﻣﻦ ﺑﻨﻲ ﺁﺩﻡ ﺫﻛﻮﺭﺍ ﻭﺇﻧﺎﺛﺎ، ﻭﺟﻌﻞ
ﺍﻹﻧﺎﺙ ﺃﺯﻭﺍﺟﺎ ﻟﻠﺬﻛﻮﺭ .
Allah swt menyebutkan nikmat-nikmatNya atas hambaNya,
bahwa dia telah menciptakan bagi mereka dari diri-diri mereka isteri-isteri
dari jenis dan bentuk mereka. jika saja dia ciptakan isteri-isteri mereka
tersebut dari jenis lain, niscaya tidak akan tercapai ketenangan, cinta, dan
kasih sayang. Akan tetapi merupakan rahmat Allah swt menciptakan keturunan adam
(dalam bentuk) laki-laki dan perempuan, dan menjadikan yang perempuan sebagai
pasangan bagi yang laki- laki. (Tafsir Ibn Katsir, vol IV, hlm 586) Sampai di
sini
diketahui
bahwa ayat-ayat Al- Qur'an yang disebut di atas bukan merupakan dalil untuk
bisa mengatakan bahwa urusan jodoh sudah ditetapkan oleh Allah swt. Adapun dari
hadits, tidak ditemukan yang secara sharih menunjukkan hal tersebut. Yang ada
adalah hadits-hadits yang menyebutkan ditetapkannya empat perkara bagi janin
setelah usia kandungan melewati empat puluh hari ke-tiga, yaitu: ajal, rizqi,
amal perbuatan, dan bahagia atau sengsara di dunia. Tidak disebutkan di situ
ketetapan jodoh atau pasangannya. Syara’ Menghendaki Manusia Memilih Sendiri
Jodohnya Berikut ini nash-nash yang menunjukkan bahwa jodoh adalah perkara
ikhtiyari, bukan merupakan qadha’ Allah swt, kecuali pasangan Adam as dan Hawa
di atas, dan pasangan- pasangan tertentu yang tidak diketahui. Nikah adalah
amal shalih, syara’ memerintahkan kepadanya dan melarang dari ber-tabattul
(sengaja membujang selamanya)
ﻋﻦ ﻋﺒﻴﺪ ﺑﻦ ﺳﻌﺪ ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ
: ﻣﻦ ﺃﺣﺐ ﻓﻄﺮﺗﻲ ﻓﻠﻴﺴﺘﻦ ﺑﺴﻨﺘﻲ ﻭﻣﻦ ﺳﻨﺘﻲ ﺍﻟﻨﻜﺎﺡ . ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺑﻮ ﻳﻌﻠﻰ ﻗﺎﻝ ﺣﺴﻴﻦ ﺳﻠﻴﻢ ﺃﺳﺪ :
ﺭﺟﺎﻟﻪ ﺛﻘﺎﺕ
Dari Ubaid bin Sa’ad, Rasulullah saw bersabda: “Siapa yang menyukai
fitrahku hedaknya ia bersunnah dengan sunnahku, dan termasuk sunnahku adalah
menikah.” (HR. Abu Ya’la – Husain Salim Asad: rijalnya terpercaya)
ﻋﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ
ﺑﻦ ﻣﺴﻌﻮﺩ ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ﻳﺎ ﻣﻌﺸﺮ ﺍﻟﺸﺒﺎﺏ ﻣﻦ ﺍﺳﺘﻄﺎﻉ ﻣﻨﻜﻢ
ﺍﻟﺒﺎﺀﺓ ﻓﻠﻴﺘﺰﻭﺝ ﻓﺈﻧﻪ ﺃﻏﺾ ﻟﻠﺒﺼﺮ ﻭﺃﺣﺼﻦ ﻟﻠﻔﺮﺝ ﻭﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺴﺘﻄﻊ ﻓﻌﻠﻴﻪ ﺑﺎﻟﺼﻮﻡ ﻓﺈﻧﻪ ﻟﻪ
ﻭﺟﺎﺀ . ﻣﺘﻔﻖ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺍﻟﻠﻔﻆ ﻟﻤﺴﻠﻢ
Dari Abdullah bin Mas’ud ra, Rasulullah saw
bersabda: “Wahai para pemuda, siapa-siapa di antara kalian yang mampu ba’ah
(memberi tempat tinggal) hendaknya ia menikah, sungguh nikah itu lebih
menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan siapa-siapa yang belum
mampu ba’ah maka hendaknya ia berpuasa, sungguh puasa itu akan menjadi perisai baginya.”
(Muttafaq ‘Alayh – lafazh milik Muslim)
ﻋﻦ ﺍﻟﺤﺴﻦ ﻋﻦ ﺳﻤﺮﺓ : ﺍﻥ ﻧﺒﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ
ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﻧﻬﻰ ﻋﻦ ﺍﻟﺘﺒﺘﻞ . ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺣﻤﺪ . ﺗﻌﻠﻴﻖ ﺷﻌﻴﺐ ﺍﻷﺭﻧﺆﻭﻁ : ﺭﺟﺎﻟﻪ ﺛﻘﺎﺕ
Dari
Samurah ra, bahwa Rasulullah saw melarang dari tabattul (sengaja membujang
untuk selamanya). (HR. Ahmad bin Hambal – Syu’aib Al-Arnauth: rijalnya
terpercaya) Karena tergolong amal shalih, maka manusia diberi pilihan antara
melakukannya atau meninggalkannya dengan konsekwensinya masing-masing. Dengan
menikah berarti melakukan sunnah Rasulullah saw, dan dengan ber-tabattul
berarti seseorang akan mendapatkan dosa. Perintah untuk menikahi/menikahkan
orang yang baik agamanya, penyayang, dan subur, dan larangan dari
menikahi/menikahkan orang yang buruk agamanya.
ﻭﻟﺎ ﺗﻨﻜﺤﻮﺍ ﺍﻟﻤﺸﺮﻛﺎﺕ ﺣﺘﻰ ﻳﺆﻣﻦ
ﻭﻟﺄﻣﺔ ﻣﺆﻣﻨﺔ ﺧﻴﺮ ﻣﻦ ﻣﺸﺮﻛﺔ ﻭﻟﻮ ﺃﻋﺠﺒﺘﻜﻢ ﻭﻟﺎ ﺗﻨﻜﺤﻮﺍ ﺍﻟﻤﺸﺮﻛﻴﻦ ﺣﺘﻰ ﻳﺆﻣﻨﻮﺍ ﻭﻟﻌﺒﺪ ﻣﺆﻣﻦ
ﺧﻴﺮ ﻣﻦ ﻣﺸﺮﻙ ﻭﻟﻮ ﺃﻋﺠﺒﻜﻢ ﺃﻭﻟﺌﻚ ﻳﺪﻋﻮﻥ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻨﺎﺭ ﻭﺍﻟﻠﻪ ﻳﺪﻋﻮ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻭﺍﻟﻤﻐﻔﺮﺓ
ﺑﺈﺫﻧﻪ ﻭﻳﺒﻴﻦ ﺁﻳﺎﺗﻪ ﻟﻠﻨﺎﺱ ﻟﻌﻠﻬﻢ ﻳﺘﺬﻛﺮﻭﻥ ]ﺍﻟﺒﻘﺮﺓ221/ ]
Dan janganlah kamu
menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita
budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.
dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin)
sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang
musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka, sedang Allah
mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. dan Allah menerangkan ayat-
ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil
pelajaran.” (QS. Al-Baqarah [2]: 221)
ﺍﻟﺰﺍﻧﻲ ﻟﺎ ﻳﻨﻜﺢ ﺇﻟﺎ ﺯﺍﻧﻴﺔ ﺃﻭ ﻣﺸﺮﻛﺔ
ﻭﺍﻟﺰﺍﻧﻴﺔ ﻟﺎ ﻳﻨﻜﺤﻬﺎ ﺇﻟﺎ ﺯﺍﻥ ﺃﻭ ﻣﺸﺮﻙ ﻭﺣﺮﻡ ﺫﻟﻚ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺆﻣﻨﻴﻦ ]ﺍﻟﻨﻮﺭ3/ ] “
Laki-laki
yang berzina tidak menikahi melainkan perempuan yang berzina atau perempuan
yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dinikahi melainkan oleh
laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan
atas oran- orang yang mukmin.” (QS. An-Nur [24]: 3)
ﻋﻦ ﺃﺑﻰ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ
ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ﺗﻨﻜﺢ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻷﺭﺑﻊ ﻟﻤﺎﻟﻬﺎ ﻭﻟﺤﺴﺒﻬﺎ ﻭﻟﺠﻤﺎﻟﻬﺎ ﻭﻟﺪﻳﻨﻬﺎ ﻓﺎﻇﻔﺮ
ﺑﺬﺍﺕ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﺗﺮﺑﺖ ﻳﺪﺍﻙ . ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻯ ﻭﻣﺴﻠﻢ
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda:
“Seorang wanita itu dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena
garis keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Pilihlah yang
baik agamanya maka engkau akan beruntung.” (HR. Bukhari dan Muslim)
ﻋﻦ ﺃﺑﻲ
ﻫﺮﻳﺮﺓ ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ : ﺇﺫﺍ ﺃﺗﺎﻛﻢ ﻣﻦ ﺗﺮﺿﻮﻥ ﺧﻠﻘﻪ ﻭ ﺩﻳﻨﻪ
ﻓﺎﻧﻜﺤﻮﻩ ﺇﻻ ﺗﻔﻌﻠﻮﺍ ﺗﻜﻦ ﻓﺘﻨﺔ ﻓﻲ ﺍﻷﺭﺽ ﻭﻓﺴﺎﺩ ﻋﺮﻳﺾ . ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺤﺎﻛﻢ ﻭﻗﺎﻝ ﻫﺬﺍ ﺣﺪﻳﺚ ﺻﺤﻴﺢ
ﺍﻹﺳﻨﺎﺩ ﻭ ﻟﻢ ﻳﺨﺮﺟﺎﻩ
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: “Apabila
datang kepada kalian siapa yang kalian ridhai akhlak dan agama nya, maka
nikahkanlah ia. Jika tidak kalian lakukan, niscaya akan menjadi fitnah dan muka
bumi dan kerusakan yang luas.” (HR. Al-Hakim – sanadnya shahih)
ﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﺑﻦ ﻣﺎﻟﻚ
ﻗﺎﻝ : ﻛﺎﻥ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﻳﺄﻣﺮ ﺑﺎﻟﺒﺎﺀﺓ ﻭﻳﻨﻬﻰ ﻋﻦ ﺍﻟﺘﺒﺘﻞ ﻧﻬﻴﺎ ﺷﺪﻳﺪﺍ
ﻭﻳﻘﻮﻝ ﺗﺰﻭﺟﻮﺍ ﺍﻟﻮﺩﻭﺩ ﺍﻟﻮﻟﻮﺩ ﺍﻧﻲ ﻣﻜﺎﺛﺮ ﺍﻷﻧﺒﻴﺎﺀ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ . ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺣﻤﺪ ﺑﻦ ﺣﻨﺒﻞ .
ﺗﻌﻠﻴﻖ ﺷﻌﻴﺐ ﺍﻷﺭﻧﺆﻭﻁ : ﺻﺤﻴﺢ ﻟﻐﻴﺮﻩ , ﻭﻫﺬﺍ ﺇﺳﻨﺎﺩ ﻗﻮﻱ
Dari Anas bin Malik ra; adalah
Rasulullah saw memerintahkan untuk ba’ah (kemampuan memberi tempat tinggal) dan
melarang perbujangan dengan larangan yang keras, Beliau bersabda: “Nikahilah
wanita yang penyayang dan subur (karena) aku akan melebihi para nabi (jumlah
umatnya) di hari kiamat kelak.” (HR. Ahmad bin Hambal – Syu’aib Al-Arna’uth:
sanadnya kuat) Karena syara’ hanya menentukan kriteria- kriteria sebagaimana di
atas, maka wanita non- mahram manapun dan siapapun yang baik agamanya pantas
untuk dinikahi, dan sebaliknya wanita musyrikah (non-muslimah selain ahli
kitab) dan pezina yang belum bertaubat manapun dan siapapun haram untuk
dinikahi. Keduanya tidak akan luput dari hisab Allah swt di hari kiamat kelak.
Ini menandakan Allah swt tidak menetapkan orang-orang tertentu menjadi jodoh orang-orang
tertentu pula. Kebolehan berpoligami
ﻭﺇﻥ ﺧﻔﺘﻢ ﺃﻟﺎ ﺗﻘﺴﻄﻮﺍ ﻓﻲ ﺍﻟﻴﺘﺎﻣﻰ ﻓﺎﻧﻜﺤﻮﺍ ﻣﺎ
ﻃﺎﺏ ﻟﻜﻢ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ ﻣﺜﻨﻰ ﻭﺛﻠﺎﺙ ﻭﺭﺑﺎﻉ ﻓﺈﻥ ﺧﻔﺘﻢ ﺃﻟﺎ ﺗﻌﺪﻟﻮﺍ ﻓﻮﺍﺣﺪﺓ ﺃﻭ ﻣﺎ ﻣﻠﻜﺖ
ﺃﻳﻤﺎﻧﻜﻢ ﺫﻟﻚ ﺃﺩﻧﻰ ﺃﻟﺎ ﺗﻌﻮﻟﻮﺍ ]ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ3/ ] “
dan jika kamu takut tidak akan dapat
Berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu
mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua,
tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil, Maka
(kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu
adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An-Nisa [4]: 3) Kemubahan
hukum poligami semakin menunjukkan bahwa Allah swt tidak menetapkan jodoh
setiap orang. Karena apabila telah ditetapkan bahwa setiap orang hanya memiliki
satu jodoh, jika dia berpoligami berarti dia akan mengambil jodoh orang lain.
Atau sebaliknya, apabila telah ditetapkan bahwa setiap orang memiliki empat
jodoh, jika dia tidak berpoligami berarti akan ada tiga wanita yang tidak
menikah. Syara’ membolehkan talak dan khulu’
ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ
ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ﺃﺑﻐﺾ ﺍﻟﺤﻼﻝ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻄﻼﻕ . ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ﻭﺍﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ ﻭﺍﻟﺤﺎﻛﻢ ﻭﻗﺎﻝ ﺻﺤﻴﺢ ﺍﻹﺳﻨﺎﺩ
Dari Abdullah bin Umar ra, Rasulullah saw bersabda: “Perkara halal
yang paling tidak disukai Allah swt adalah Talak.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah,
dan Al-Hakim – Adz- Dzahabi: sesuai syarat Muslim) Kebolehan talak dan khulu’
yang sifatnya pilihan menunjukkan bahwa suami/isteri setiap orang yang ada
bukanlah jodoh yang telah ditetapkan. Karena sebagaimana mereka dinikahi dengan
pilihan, merekapun bisa ditalak dan dikhulu’ dengan pilihan pula. Syara’
membolehkan menikah lagi setelah isteri/suami meninggal
ﻭﺍﻟﺬﻳﻦ ﻳﺘﻮﻓﻮﻥ ﻣﻨﻜﻢ
ﻭﻳﺬﺭﻭﻥ ﺃﺯﻭﺍﺟﺎ ﻳﺘﺮﺑﺼﻦ ﺑﺄﻧﻔﺴﻬﻦ ﺃﺭﺑﻌﺔ ﺃﺷﻬﺮ ﻭﻋﺸﺮﺍ ﻓﺈﺫﺍ ﺑﻠﻐﻦ ﺃﺟﻠﻬﻦ ﻓﻠﺎ ﺟﻨﺎﺡ ﻋﻠﻴﻜﻢ
ﻓﻴﻤﺎ ﻓﻌﻠﻦ ﻓﻲ ﺃﻧﻔﺴﻬﻦ ﺑﺎﻟﻤﻌﺮﻭﻑ ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺑﻤﺎ ﺗﻌﻤﻠﻮﻥ ﺧﺒﻴﺮ ]ﺍﻟﺒﻘﺮﺓ234/ ] “
Orang-orang
yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah
Para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber'iddah) empat bulan sepuluh hari.
kemudian apabila telah habis 'iddahnya, Maka tiada dosa bagimu (para wali)
membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah
mengetahui apa yang kamu perbuat.” (QS. Al-Baqarah [2]: 234) Wanita yang
ditinggal mati suaminya boleh baginya untuk menikah lagi dan boleh juga baginya
untuk tidak menikah lagi (maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka
berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut). Jika jodoh telah ditetapkan,
tentunya hanya ada satu pilihan bagi wanita tersebut, tidak boleh menikah lagi
karena jodohnya sudah “habis”, atau harus nikah lagi karena jodohnya “masih
ada”. Ini semua membuktikan bahwa jodoh bukan ketetapan dari Allah swt, karena
sifatnya ikhtiyari (pilihan), yang untuk selanjutnya akan dihisab oleh Allah
swt. Mungkin ada yang berpikiran bahwa dalam syari'at Islam, seorang wanita
bisanya hanya memilih laki-laki yang melamarnya saja, sedangkan kalau tidak ada
yang datang melamar dia tidak bisa berbuat apa-apa. Pikiran ini kurang tepat,
karena wanitapun juga bisa menawarkan dirinya kepada siapa-siapa laki-laki yang
dianggap baik untuk menikahinya atau bisa dipercaya untuk mencarikan jodoh
baginya.
ﻋﻦ ﺳﻬﻞ ﺑﻦ ﺳﻌﺪ ﺃﻥ ﺍﻣﺮﺃﺓ ﻋﺮﺿﺖ ﻧﻔﺴﻬﺎ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻪ
ﺭﺟﻞ ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺯﻭﺟﻨﻴﻬﺎ ﻓﻘﺎﻝ ﻣﺎ ﻋﻨﺪﻙ ﻗﺎﻝ ﻣﺎ ﻋﻨﺪﻱ ﺷﻲﺀ ﻗﺎﻝ ﺍﺫﻫﺐ ﻓﺎﻟﺘﻤﺲ ﻭﻟﻮ ﺧﺎﺗﻤﺎ
ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺪ ﻓﺬﻫﺐ ﺛﻢ ﺭﺟﻊ ﻓﻘﺎﻝ ﻻ ﻭﺍﻟﻠﻪ ﻣﺎ ﻭﺟﺪﺕ ﺷﻴﺌﺎ ﻭﻻ ﺧﺎﺗﻤﺎ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺪ ﻭﻟﻜﻦ ﻫﺬﺍ ﺇﺯﺍﺭﻱ
ﻭﻟﻬﺎ ﻧﺼﻔﻪ ﻗﺎﻝ ﺳﻬﻞ ﻭﻣﺎ ﻟﻪ ﺭﺩﺍﺀ ﻓﻘﺎﻝ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﻣﺎ ﺗﺼﻨﻊ ﺑﺈﺯﺍﺭﻙ ﺇﻥ
ﻟﺒﺴﺘﻪ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﻣﻨﻪ ﺷﻲﺀ ﻭﺇﻥ ﻟﺒﺴﺘﻪ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻋﻠﻴﻚ ﻣﻨﻪ ﺷﻲﺀ ﻓﺠﻠﺲ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﺣﺘﻰ ﺇﺫﺍ ﻃﺎﻝ
ﻣﺠﻠﺴﻪ ﻗﺎﻡ ﻓﺮﺁﻩ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﺪﻋﺎﻩ ﺃﻭ ﺩﻋﻲ ﻟﻪ ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻪ ﻣﺎﺫﺍ ﻣﻌﻚ ﻣﻦ
ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻓﻘﺎﻝ ﻣﻌﻲ ﺳﻮﺭﺓ ﻛﺬﺍ ﻭﺳﻮﺭﺓ ﻛﺬﺍ ﻟﺴﻮﺭ ﻳﻌﺪﺩﻫﺎ ﻓﻘﺎﻝ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ
ﺃﻣﻠﻜﻨﺎﻛﻬﺎ ﺑﻤﺎ ﻣﻌﻚ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ . ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ
Dari Sahl bin Sa'ad ra, bahwa ada
seorang wanita menawarkan dirinya kepada Nabi saw, kemudian seorang laki-laki
berkata kepada Nabi saw: Wahai Rasulullah nikahkan ia dengan ku, Beliau
bersabda: Apa yg kau punya (untuk mahar)? dia berkata: Aku tidak punya apa-apa,
Beliau bersabda: Pergi dan carilah sesuatu meski hanya berupa cincin dari besi,
maka laki- laki itu pergi kemudian kembali lagi lalu berkata: Demi Allah aku
tidak menemukan apa-apa tidak pula cincin dari besi, aku hanya punya sarung ini
kuberikan separuh untuknya (sebagai mahar), Sahal berkata: Ia tidak punya
pakaian lagi, Nabi bersabda: Apa yang kamu perbuat dengan sarungmu itu
sedangkan kalau kamu memakainya dia tidak kebagian apa-apa darinya dan kalau
dia memakainya kamu tidak kebagian apa-apa darinya, kemudian laki-laki itupun
duduk, hingga karena begitu lamanya ia berdiri (untuk pergi), lalu Nabi
melihatnya dan memanggilnya atau dipanggilkan untuknya, lalu Beliau bersabda:
Apa yang ada padamu dari (hafalan) Al-Qur'an?, ia berkata: Aku hafal surat ini
dan surat ini, dia menyebutkan surat-surat yang dihafalnya, maka Nabi saw
bersabda: Aku serahkan wanita itu dengan (mahar) apa yang kamu hafal dari
Al-Qur'an. (HR. Bukhari) Sikap Seorang Muslim Dengan demikian, maka sikap
seorang muslim adalah menentukan jodoh atau calon pasangannya dengan sebaik
mungkin, yaitu dengan mengacu kepada kriteria-kriteria yang telah ditentukkan
syara’, serta tidak lupa pula mengiringinya dengan doa
ﺭﺑﻨﺎ ﻫﺐ ﻟﻨﺎ ﻣﻦ ﺃﺯﻭﺍﺟﻨﺎ
ﻭﺫﺭﻳﺎﺗﻨﺎ ﻗﺮﺓ ﺃﻋﻴﻦ ﻭﺍﺟﻌﻠﻨﺎ ﻟﻠﻤﺘﻘﻴﻦ ﺇﻣﺎﻣﺎ ]ﺍﻟﻔﺮﻗﺎﻥ74/ ] "
Ya Tuhan Kami,
anugrahkanlah kepada Kami isteri-isteri Kami dan keturunan Kami sebagai
penyenang hati (Kami), dan Jadikanlah Kami imam bagi orang-orang yang
bertakwa.” (QS. Al-Furqon [25]: 74) Dan menjaga kesucian diri sendiri dari
segala bentuk kemaksiatan, baik zhahir maupun bathin. Karena sebagaimana kita
bisa memilih berdasarkan kriteria-kriteria yang baik tersebut, dipilihnya kita
atau tidak juga akan ditentukan berdasarkan kriteria-kriteria yang sama.
ﺍﻟﺨﺒﻴﺜﺎﺕ ﻟﻠﺨﺒﻴﺜﻴﻦ ﻭﺍﻟﺨﺒﻴﺜﻮﻥ ﻟﻠﺨﺒﻴﺜﺎﺕ ﻭﺍﻟﻄﻴﺒﺎﺕ ﻟﻠﻄﻴﺒﻴﻦ ﻭﺍﻟﻄﻴﺒﻮﻥ ﻟﻠﻄﻴﺒﺎﺕ ﺃﻭﻟﺌﻚ
ﻣﺒﺮﺀﻭﻥ ﻣﻤﺎ ﻳﻘﻮﻟﻮﻥ ﻟﻬﻢ ﻣﻐﻔﺮﺓ ﻭﺭﺯﻕ ﻛﺮﻳﻢ ]ﺍﻟﻨﻮﺭ26/ ] “
Wanita-wanita yang keji
adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat
wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita- wanita yang baik adalah untuk
laki-laki yang baik dan laki- laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang
baik (pula). mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh
mereka (yang menuduh itu). bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga).”
(QS. An-Nur [24]: 26) Oleh karenanya, dalam sebuah hadits ada ketentuan:
ﻋﻦ ﺃﺑﻲ
ﻫﺮﻳﺮﺓ ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ : ﺇﺫﺍ ﺃﺗﺎﻛﻢ ﻣﻦ ﺗﺮﺿﻮﻥ ﺧﻠﻘﻪ ﻭ ﺩﻳﻨﻪ
ﻓﺎﻧﻜﺤﻮﻩ ﺇﻻ ﺗﻔﻌﻠﻮﺍ ﺗﻜﻦ ﻓﺘﻨﺔ ﻓﻲ ﺍﻷﺭﺽ ﻭﻓﺴﺎﺩ ﻋﺮﻳﺾ . ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺤﺎﻛﻢ ﻭﻗﺎﻝ ﻫﺬﺍ ﺣﺪﻳﺚ ﺻﺤﻴﺢ
ﺍﻹﺳﻨﺎﺩ ﻭ ﻟﻢ ﻳﺨﺮﺟﺎﻩ
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: “Apabila
datang kepada kalian siapa yang kalian ridhai akhlak dan agama nya, maka
nikahkanlah ia. Jika tidak kalian lakukan, niscaya akan menjadi fitnah di muka
bumi dan kerusakan yang luas.” (HR. Al-Hakim – sanadnya shahih) Wallaahu
Ta’aalaa A’lam
mohon di koreksi jika ada dalil-dalil yang keliru, setiap manusia tidak luput dari salah dan khilaf.
untuk itu jangan sungkan-sungkan untuk memberi saran dan kritikan. karna saya juga lagi belajar.
mohon di koreksi jika ada dalil-dalil yang keliru, setiap manusia tidak luput dari salah dan khilaf.
untuk itu jangan sungkan-sungkan untuk memberi saran dan kritikan. karna saya juga lagi belajar.
bantu share ketemen-temen yang lainnya ya.
semoga alloh senatiasa memelihara kita dari perbuatan yang tercela.
amin..
wassalamualaikum wr.wb.

No comments:
Post a Comment